- Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
- Disperindag Banten Raih Predikat Informatif Peringkat ke-3 pada Penganugerahan KIP 2025
- Hadapi Puncak Musim Hujan, Pemkot Tangerang Pastikan Stok Bantuan Logistik Bencana Aman
- SMSI Banten Gelar Musprov di Pantai Sawarna, Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Media Siber
- Gubernur Banten : Kerukunan Umat Jadi Ukuran Kemajuan Daerah
5 Fakta Tentang Pengusaha Pemakai Jasa Artis VA
Jakarta – Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Harissandi, membeberkan identitas pengusaha berinisial R. Pengusaha ini yang menyewa jasa artis VA dalam kasus prostitusi daring yang terbongkar belum lama ini.
Seperti dikutip dari Antara, Harissandi menyebut ‘R’ merupakan pengusaha tambang pasir yang memiliki pertambangan di Lumajang. ”R itu pengusaha pasir. Dia usahanya banyak, di Lumajang ada. Usahanya banyak,” kata Harissandi saat ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin.
Fakta lainnya yakni R masih bujang atau belum menikah. Selain itu, ia disebut berusia di atas 45 tahun.
”Ya pokoknya pengusaha. Usianya 45 ke atas. Masih bujangan,” ungkap Harissandi. Dia juga menyebut pengusaha berinisial R bukanlah orang Cina, melainkan keturunan Tionghoa.
Sebelumnya penyidik Polda Jatim sempat memeriksa R usai digerebek di salah satu hotel di Surabaya dengan artis berinisial VA. Pemeriksaan tersebut hanya berlangsung beberapa jam. Setelah itu, polisi melepas R karena statusnya hanya sebagai saksi. (ant)
